Bismillah.
Dalam hukum islam tergolong atas 5 hukum
1. Wajib (Fardlu)
2. Sunnah/Sunnat
3. Haram
4. Makruh
5. Mubah (Boleh)
Selain wajib dan sunnah yang masih terbagi masing-masing dua bagian. Duantaranya
– Wajib ‘ain
– Wajib Kifayah
– Sunah Mu’akkad
– Sunat Ghairu Mu’akad
1. Wajib (Fardlu)
2. Sunnah/Sunnat
3. Haram
4. Makruh
5. Mubah (Boleh)
Selain wajib dan sunnah yang masih terbagi masing-masing dua bagian. Duantaranya
– Wajib ‘ain
– Wajib Kifayah
– Sunah Mu’akkad
– Sunat Ghairu Mu’akad
Kembali pada pembahasan Apa Hukum Mandi Kembang Dalam Islam...?
Sekarang mudah sekali sebagian orang menganggap sesama Muslim musyrik. Hanya karena mandi dengan air kembang, terus dianggap musyrik. Padahal apa bedanya dengan mandi dengan memakai air sabun? Dulu tidak ada yang namanya sabun. Oleh karena itu, mandi dengan air kembang adalah tradisi. Bisa jadi lebih sehat daripada sabun kimia.
Dalam Islam mandi digolongkan menjadi dua hukum :
@- Mandi Wajib
@- Mandi Sunnah
@- Mandi Sunnah
1. Mandi Wajib
Firman Allah SWT :
“Dan jika kamu junub, maka mandilah.” (Al-Maidah:6)
“Dan jika kamu junub, maka mandilah.” (Al-Maidah:6)
Sebab-sebab mandi wajib tergolong atas 7 sebab diantaranya:
1. Berhubungan Intim
2. Keluar mani
3. Mati
4. Haid
5. Nifas
6. Melahirkan
7. Orang kafir ketika masuk Islam
2. Keluar mani
3. Mati
4. Haid
5. Nifas
6. Melahirkan
7. Orang kafir ketika masuk Islam
2.Mandi Sunnah
Ø Mandi Pada Hari Jumat
Ø Mandi Bagi Orang yang Selesai Memandikan Mayit.
Ø Mandi Pada Hari Raya (‘Iedul Fitri atau ‘Iedul Adha)
Ø Mandi Bagi Orang yang Baru Masuk Islam dalam Keadaan Tidak Berhadats Besar
Ø Mandi Untuk Melaksanakan Shalat Istisqa’
Ø Mandi Bagi Orang Yang Sadar dari Gila atau Pingsan
Ø Mandi Ketika Wukuf di ‘Arafah
Ø Mandi Ketika Wukuf di Muzdalifah
Ø Mandi Ketika Berhenti (Wukuf)
Ø Mandi Ketika Hendak Melempar Jumrah
Ø Mandi untuk beri’tikaf
Ø Mandi untuk masuk ke Madinah
Ø Mandi pada setiap malam di bulan Ramadhan.
Ø Mandi Bagi Orang yang Selesai Memandikan Mayit.
Ø Mandi Pada Hari Raya (‘Iedul Fitri atau ‘Iedul Adha)
Ø Mandi Bagi Orang yang Baru Masuk Islam dalam Keadaan Tidak Berhadats Besar
Ø Mandi Untuk Melaksanakan Shalat Istisqa’
Ø Mandi Bagi Orang Yang Sadar dari Gila atau Pingsan
Ø Mandi Ketika Wukuf di ‘Arafah
Ø Mandi Ketika Wukuf di Muzdalifah
Ø Mandi Ketika Berhenti (Wukuf)
Ø Mandi Ketika Hendak Melempar Jumrah
Ø Mandi untuk beri’tikaf
Ø Mandi untuk masuk ke Madinah
Ø Mandi pada setiap malam di bulan Ramadhan.
Kok tidak ada di sebut diatas mengenai mandi kembang...?
Sekali lagi saya tekankan tidak ada bedanya mandi dengan sabun. Pada masa dulu belum ada sabun, sewaktu saya masih kecilpun belum populer orang mandi menggunakan sabun,hanya menggunakan batu bulat memanjang di gosok-gosok ke kulit. Begitu juga dengan kembang adalah satu tradisi dari nenek moyang. Terus apa hukumnya...?
Kita tidak bisa menghukumi suatu perkara tanpa ada kejelasan asal dan usul sebab dan manfaat, landasan dari al-quran dan hadits yang sahih. Sebagai contoh apa mencuci mobil dengan air kembang langsung seseorang divonis Musyrik dan masuk neraka?
Apa bedanya dengan orang yang mencuci mobilnya dengan air dan shampo mobil agar bersih? Kenapa kok saat mobil mau berjalan jauh dimandikan air kembang? Apa itu Musyrik?
Padahal bisa saja kita husnu zhon oh kalau mobil berangkat dalam keadaan debu/dekil kan tidak bagus. Kalau bersih dan rapi kan bagus. Sebab kan ada hadits Kebersihan sebagian dari Iman.
Sebelum menuduh seseorang Musyrik, kita harus paham apa itu definisi Musyrik. Seseorang baru bisa disebut Musyrik jika memang dia meminta/menyembah kepada selain Allah. Ada pun masalah Mandi misalnya dengan air kembang itu adalah tradisi. Sama halnya dgn mandi dgn sabun/shampo. Kecuali yang bersangkutan saat mandi meminta dan menyembah kepada selain Allah.
Dalam Islam kita diajarkan kebersihan. Sebelum sholat Jum'at disunnahkan mandi. Setelah Junub, diwajibkan untuk mandi junub, dsb. Masalah mau mandi dengan air apa saja, air kembang, atau air sabun, itu terserah. Yang penting aqidahnya bersih.
Dari Aisyah ra berkata, sabda Rasulullah saw: “Ketika Nabi saw telah masuk ke dalam rumah dan sakit beliau semakin parah , beliau bersabda: “Siramkan air kepadaku dari tujuh geriba yang belum dilepas ikatannya, sehingga aku dapat memberi pesan kepada orang-orang”. Kemudian nabi saw didudukkan di dalam ember besar milik Hafsah, istri Nabi SAW maka kami segera menyiramkan air kepada beliau hingga beliau memberi isyarat kepada kami, bahwa kalian(istri-istri Rasulullah SAW) telah melakukannya, setelah itu beliau keluar menemui orang-orang.” (Shahih Bukhari)
Buat yang masih gemar mengkafirkan sesama Muslim, mudah2an Ayat Al Qur'an dan Hadits2 di bawah bermanfaat.
Tiga perkara berasal dari iman:
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan.
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil.
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan.
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil.
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
Dari Abu Musa r.a., katanya: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, manakah kaum Muslimin itu yang lebih utama?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu yang orang-orang Islam lainnya merasa selamat daripada gangguan lisannya -yakni pembicaraannya- serta dari tangannya.” (Muttafaq ‘alaih) Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409]
dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410]
dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [Al Hujuraat 11] [1409].
Jangan mencela dirimu sendiri maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh. [1410].
Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya. “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 12]
dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [Al Hujuraat 11] [1409].
Jangan mencela dirimu sendiri maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh. [1410].
Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya. “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 12]
Semoga bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar