Hikmah Keislaman. Renungan Idul Adha. Belanda State

Tak terasa Idul Adha datang kembali. Tradisi menyembelih sapi atau domba di kampung halaman kembali hanya menjadi lamunan. Berbicara tentang penyembelihan hewan kurban, penulis teringat kembali dengan berita di tahun lalu yang lumayan ramai diberitakan di Belanda.


Selanjutnya...


Memang, ketika tinggal di negara di mana muslim merupakan minoritas, banyak hal yang tidak pernah terbayangkan atau dibicarakan di Indonesia bisa menjadi hal yang ramai dibicarakandi media massa setempat. Salah satunya adalah mengenai protes dari para aktivisanimal welfareterhadap kebiasaan muslim (dan juga yahudi,kosher) dalam hal penyembelihan ternak untuk daging halal.

Di Belanda, organisasi utama yang memperjuangkananimal rightsadalahPartij voor de Dieren(PvdD, Partai untuk Hewan). Melalui salah satu tokohnya, Marianne Thieme, mereka beranggapan bahwa ritual muslim dalam menyembelih hewan tidak memperhatikananimal welfare
[1].  Partai untuk Hewan ini menginginkan agar proses penyembelihan didahului prosesstunning(semacam pembiusan, bisa secara elektrik, gas, atau dengan pistol
[2]), yang bertujuan agar si hewan tidak merasa sakityang tidak perlu saat disembelih.  Di tahun 2012 lalu, Partai untuk Hewan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang praktek ritual (muslim dan yahudi) penyembelihan ternak di seluruh Belanda.Pro dan kontra telah terjadi lama di antara komunitas muslim sendiri mengenai prosesstunningini, namun yang menjadi acuan bagi muslim mengenai proses penyembelihan untuk daging halal adalah Quran Surat Al Maidah ayat 3, berikut:“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS.5:3)”Point penting yang bisa diambil dari ayat di atas yang berkaitan dengan penyembelihan hewan adalah:1)    Harus 100% yakin bahwa hewan sebelum disembelih masih hidup.2) 
 Darah termasuk haram untuk dimakan, maka harus dipastikan darah tidak tertinggal di dalam daging (hewan yang telah mati saat disembelih akan meninggalkan banyak darah di dagingnya).Komunitas muslim di Belanda menolak untuk melakukan prosesstunningsebelum penyembelihan. Hal ini berdasarkan ketidak yakinan 100% hewan masih hidup setelah di-stunning. Karena beberapa penelitian melaporkan bahwa prosesstunningkadang-kadang menyebabkan kematian hewan

[3]. Selain itu, masih banyak alasan lain yang mendasari penolakan prosesstunning, diantaranya masalah kandungan darah di dalam daging.Setelah dilakukannya voting di parlemen Belanda,  usulan RUU dari Partai untuk Hewan ini ditolak. Praktek ritual penyembelihan hewan oleh komunitas muslim dan yahudi masih dapat berlangsung sampai saat ini.  Tidak akan ada larangan untuk penyembelihan hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah nanti.Namun jika mengingat situasi sosial yang selalu dinamis, bisa aja RUU ini akan muncul kembali di masa yang akan datang. Saat ini saja di Polandia, ritual penyembelihan ternak oleh muslim dan yahudi telah dilarang

[4].Adab terhadap hewanTerlepas dari hal di atas, ada hal yang lebih penting untuk dicermati dari dinamika sosial di Belanda. Yaitu mengenai semakin besarnya kepedulian masyarakat Belanda akan hewan,animal rights, atauanimal welfare. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, di Belanda terdapat Partai untuk Hewan (PvdD). PvdD merupakan partai politik yang pertama di dunia yang berjuang untuk kepentingan hewan yang memiliki wakil di parlemen tingkat nasional.Seperti yang tertulis di websitenya, PvdD ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan masyarakat yang memperlakukan hewan dengan rasa hormat

[5]. Partai menemukan banyak masalah di masyarakat dalam memperlakukan hewan.  Saat ini masyarakat pada umumnya memperlakukan hewan itu seperti produk, tidak melihat bahwa hewan itu merupakan makhluk hidup yang memilikisoul.Sambungnya lagi menurut PvdD masyarakat dengan gampangnya menjadikan (use and abuse)  hewan sebagaialat pemenuhan kebutuhan manusia; sebagai produk daging bagi industry ternak, sebagai kelinci percobaan di laboratorium, sebagai sumber hiburan di arena sirkus dan kebun binatang, dan lain-lain.Melihat tujuan PvdD di atas, sepertinya kok senada dengan apa-apa yang dianjurkan oleh Islam semenjak kelahiran Islam sekitar 1400 tahun yang lalu. Dalam Islam, memperlakukan binatang dengan semena-mena dianggap dosa. Al Quran dan bimbingan dari Rasulullah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dicatat dalam hadits, memberikan banyak contoh dan arahan tentang bagaimana adab seorang Muslim terhadap hewan.Berdasarkan Al Quran Surat Al An’am ayat 38, hewan membentuk suatu komunitas atau umat seperti juga manusia.“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan” (QS. 6:38).
Lebih lanjut Al Quran dalam surat An Nur ayat 41, menjelaskan bahwa hewan dan semua makhluk hidup sebagaimana manusia, berdoa dan bertasbih kepada  Allah.“Tidaklah engkau (Muhammad) tahu bahwa kepada Allah-lah bertasbih apa yang ada di langit dan di bumi, dan juga burung yang mengembangkan sayapnya. Masing-masing sungguh telah mengetahui (cara) shalat dan tasbihnya. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. 24:41).
Ayat-ayat ini mengingatkan kita bahwa hewan adalah makhluk berperasaan dan memiliki hubungan dengan dunia (fisik maupun spiritual) secara luas. Kita harus menyadari bahwa kehidupan hewan itu sangat berharga dan perlu dihormati.Islam melarang kita untuk memperlakukan binatang dengan kejam, atau untuk membunuhnya kecuali diperlukan sebagai sumber makanan. Nabi Muhammad sering mengecam para sahabatnya yang menganiaya hewan, dan menasihati mereka tentang perlunya belas kasihan dan kebaikan. Berikut adalah beberapa contoh hadits yang memerintahkan umat Islam tentang bagaimana memperlakukan hewan

[6]:1. Menyayangi dan kasih sayang kepada hewan sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” [HR Al-Bukhari : 2363]
“Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi” [HR Al-Bukhari ; 5997, Muslim : 2318]
“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihanioleh yang ada di langit” [HR At-Tirmdzi : 1924]
“Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karenaanaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya”. Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat” [HR Abu Daud : 2675 dengan sanad shahih].
2. Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” [HR Muslim : 1955].
3. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” [HR Al-Bukhari : 3482]
Dari kandungan Al Quran dan Hadits di atas jelaslah bahwa tudingan negatif masyarakat Barat terhadap Islam dalam halanimal rightsdananimal welfareadalah salah alamat.Namun fenomena ini juga perlu menjadi renungan bagi kaum muslim. Sudahkah kita sebagai muslim memperlakukan binatang dengan baik?
Mungkin kita perlu bertanya pada diri sendiri, kenapa orang-orang yang selama ini serius, akftif, dan militan untuk memperjuangkananimal rightsdanwelfareitu ternyata orang-orang barat. Dimanakah kaum muslim berada?
Penulis membayangkan alangkah baiknya jika ormas Islam seperti FPI mengusung isuanimal welfaredalam kegiatan-kegiatannya di Indonesia.Peran cendekiaSetelah mengucapkan syahadat, sebagai muslim kita harus yakin bahwasanya Islam adalah agama yang benar danconfidentbahwa Islam merupakan rahmatan lil alamin.
Berkaitan dengan hal ritual penyembelihan hewan ternak, kita harus yakin cara Islamsudah barang tentu memperhatikan juga kebaikan si hewan. Nah disinilah peran para cendekia muslim dibutuhkan, penjelasan dari sisi syariah dan sains perlu disampaikan kepada umat. Hal-hal yang seperti inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa menuntut ilmu itu wajib hukumnya.
Allah pun menurunkan ayat pertama al Quran menyuruh manusia untuk membaca. Membaca dan memahami ayat-ayat Allah, baik al Quran ataupun fenomena alam.Protes terhadap ritual Islam dalam penyembelihan hewan harus disikapi serius oleh pihak muslim. Banyak pihak yang terlibat dan memiliki agenda masing-masing. Apakah kampanye agenda vegetarian,animal welfare, ataupun bisnis global daging halal. Perlu diketahui bahwa ternyata mayoritas (80%) produsenhalal meatdi dunia adalah negara non Muslim, seperti yang dikatakn oleh Abdalhamid Evans Direktur Halal Forum Europe
[4]. Daging sapi banyak diproduksi Australia, daging domba dari Selandia Baru, sedangkan daging ayam dari Brasil.Sampai saat ini, kontroversi dalam hal prosesstunningdannon-stunningsebelum penyembelihan ternak masih ramai dibicarakan di masyarakat barat. Penelitian ilmiah dan kepakaran dari para ilmuwan sering digunakan kubu aktivisanimal welfare(pro-stunning) untuk mendukung kampanyenya yang menganggap penyembelihan cara muslim tidak beradab.Begitu juga dengan komunitas muslim (kontra-stunning) yang menggunakan hasil penelitian ilmiah untuk memback-uppendapatnya.
Komunitas muslim mengutip hasil penelitian dari Universitas Hannover Jerman, yang menyebutkan penyembelihan ternak tanpa prosesstunningtidak memperlihatkan rasa sakit bagisi hewan (diindikasikan oleh bacaan EEG=electroencephalogram)
[5].Untuk menghadapi tantangan jaman modern ini, tidaklah bijaksana jika kita sebagai muslim tidak peduli terhadapanimal welfare. Sudah saatnya kita berkontribusi positif dan berperan aktif mengembangkan sains yang mendukung nilai-nilai Islam. Menciptakan inovasi-inovasi yang memperhatikananimal welfaresemisal desain rumah potong hewan, cara penyembelihan, atau menghapus dijadikannya hewan sebagai kelinci percobaan, dan sebagainya.
Seperti yang dikatakanProf.TariqRamadan,the visibility of our symbols are important, but more important and essential are the visibility of our contribution in the society.

SUMBER:1.http://blogs.reuters.com/faithworld/2011/06/28/dutch-vote-to-ban-ritual-animal-slaughter-jews-and-muslims-unite-in-protest/2.http://en.wikipedia.org/wiki/Stunning3.http://www.organic-halal-meat.com/article/stunning.php4.http://tribune.com.pk/story/602899/halal-slaughter-ban-invalid-under-eu-law-polish-muslims/5.http://www.partyfortheanimals.nl/index.php/about-us/what-do-we-want/6.http://almanhaj.or.id/content/370/slash/0/adab-terhadap-hewan/
7.http://www.youtube.com/watch?v=WyhCj7OVym48.http://www.mustaqim.co.uk/halalstudy.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar